BGN Buka Suara Soal Koordinator Wilayah Cambuk Kepala SPPG

BGN menindaklanjuti dugaan penganiayaan di KPPG Bogor yang melibatkan Korwil Purwakarta berinisial GD. Ini pernyataan resmi dan langkah yang ditempuh.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta- Reporter
BGN Buka Suara Soal Koordinator Wilayah Cambuk Kepala SPPG
Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Tysa Novenny. (Foto: Tangkapan layar Instagram BGN).

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelidiki dugaan penganiayaan KPPG Bogor yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta berinisial GD terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RAN. Peristiwa diduga terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).

BGN melakukan investigasi melalui unsur terkait dan menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat. Menurut Antara, Senin (19/10/2026), proses internal ditempuh untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny.

Laporan menyebut Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor saat perselisihan berlangsung. Pihak KPPG melakukan upaya melerai serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta yang diperoleh dari investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan langkah kepegawaian diambil terhadap pihak yang terkait, termasuk status terduga pelaku GD yang merupakan Korwil BGN Purwakarta.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rahman.

Ia menegaskan penanganan internal dilakukan agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan. BGN juga menekankan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menjaga profesionalitas, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika. Perselisihan antarpersonel tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Rekomendasi