Asap Karhutla Paksa 27 Sekolah di Samarinda Alihkan Belajar ke Daring

Kabut asap karhutla memaksa PJJ Samarinda: 27 sekolah belajar daring sementara, Palaran dan Sambutan paling terdampak.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta- Reporter
Asap Karhutla Paksa 27 Sekolah di Samarinda Alihkan Belajar ke Daring
Kota Samarinda dikepung asap. (Antara)

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menghentikan kegiatan belajar tatap muka di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sehingga pelajar beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ Samarinda). Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda Eko Suprayetno menyebut sedikitnya 27 sekolah sudah menerapkan belajar daring, dengan Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan menjadi kawasan terbanyak yang memberlakukan PJJ.

"Kebijakan PJJ ini bersifat sementara dan situasional. Keputusan teknis di lapangan akan disesuaikan secara dinamik berdasarkan perkembangan cuaca serta hasil pemantauan lintas sektor secara berkala," kata dia. Dikutip Antara, Kamis (15/10/2026).

Kualitas udara di Samarinda dalam beberapa hari terakhir terpantau pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, sementara jarak pandang menurun drastis di berbagai sudut kota. Sebagai langkah mitigasi cepat, beberapa sekolah, termasuk SMA Negeri 3 Samarinda, telah merumahkan siswa sejak 15 hingga 16 Oktober 2026.

Secara terpisah Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur Armin menegaskan langkah PJJ diambil sebagai langkah darurat untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga sekolah dari paparan kabut asap karhutla. Kebijakan untuk jenjang SMA/SMK/SLB ini diperkuat oleh Surat Edaran Plt. Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjadwalkan pelaksanaan PJJ tahap III selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Oktober 2026.

Armin meminta guru memastikan hak belajar siswa terpenuhi dengan memantau kehadiran secara digital serta memanfaatkan metode evaluasi berkala yang kreatif dan berbasis digital (paperless) agar tidak membebani murid.

Eko Suprayetno mengatakan durasi pemberlakuan PJJ akan bergantung pada kondisi lingkungan di sekitar sekolah. Ia menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD, BMKG, dan Dinas Kesehatan untuk memantau pergerakan titik api baru, termasuk yang muncul di Kutai Kartanegara dan kawasan Bukit Soeharto. Sekolah di luar Palaran dan Sambutan diizinkan menerapkan PJJ sebelum ada surat edaran baru, asalkan memiliki data penunjang dan rekomendasi dari puskesmas setempat serta melaporkan kondisi tersebut ke Disdikbud untuk keperluan monitoring.

"Kalau hujan segera turun dan pembakaran lahan berhenti, kualitas udara kita akan lebih cepat membaik," beber Eko.

  1. Kota Samarinda: Disdikbud Kota Samarinda menetapkan PJJ tahap III secara serentak mulai 15 hingga 17 Oktober 2026 bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP; sebelumnya PJJ parsial sempat diberlakukan di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran.

  2. Kota Balikpapan: Pemerintah Kota memberlakukan PJJ total selama tiga hari mulai 14 hingga 16 Oktober 2026 untuk jenjang SD dan SMP setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masuk kategori tidak sehat.

  3. Kabupaten Kutai Timur: Dinas Pendidikan menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dan menerapkan kembali PJJ daring mulai 13 Oktober 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

  4. Kabupaten Kutai Kartanegara: PJJ diberlakukan secara parsial berbasis kecamatan, salah satunya di wilayah yang cukup pekat seperti Tenggarong.

  5. Wilayah lain: Sejak akhir September hingga awal Oktober, Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat, serta Kecamatan Long Ikis di Kabupaten Paser juga sempat mengaktifkan sistem belajar dari rumah menyesuaikan tingkat kepekatan asap masing-masing.

Rekomendasi