Bali Terapkan WFH 3 Hari Dampak Antrean BBM

Kebijakan bekerja dari rumah ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
Bali Terapkan WFH 3 Hari Dampak Antrean BBM
PT Pertamina Patra Niaga terus mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali melalui penguatan armada mobil tangki, penambahan personel, optimalisasi operasional terminal selama 24 jam, serta kedatangan kapal pengangkut BBM. Dok PPN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali.

"Dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal," kata Made Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang penyesuaian sistem kerja melalui WFH. Surat ditujukan kepada jajaran pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Bali.

Melalui surat tersebut, seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, serta BUMN dan BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH bagi pegawainya pada 15-17 Oktober 2026.

"Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman dan nyaman,"ujar dia.

Dia menerangkan, meski menerapkan sistem kerja WFH, Pemprov Bali menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan optimal. Unit kerja maupun pegawai yang melaksanakan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor sebagaimana biasa.

Selain pengaturan sistem kerja, Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada tanggal 15-17 Oktober 2026.

"Ketentuan tersebut berlaku bagi kegiatan perkuliahan maupun pembelajaran di sekolah, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan," kata dia.

Pemprov Bali juga menekankan agar pelaksanaan WFH tidak mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan. Seluruh pimpinan instansi diminta memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik selama masa penyesuaian sistem kerja.

Menurutnya, dengan pengaturan tersebut, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyesuaian sistem kerja tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas pelayanan, melainkan mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian sementara untuk mendukung kelancaran tugas Pertamina dalam penyediaan dan distribusi BBM di Bali. Melalui dukungan dan koordinasi seluruh instansi terkait, diharapkan upaya kelancaran distribusi BBM dapat berjalan dengan baik, sementara aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap terlaksana secara optimal," tandasnya.

Penjelasan Pertamina soal Antrean BBM di Bali

Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Denpasar maupun Badung, Bali masih terjadi hingga Selasa (13/10).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan bahwa kondisi stok di SPBU di Bali sudah mulai menuju normal. Namun, antrean itu terjadi akibat permintaan masyarakat masih lebih tinggi dibandingkan stok tersedia di SPBU.

"Salah satunya (itu), switching dari Pertamax ke Pertalite," kata Ahad saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga mempercepat pemulihan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan. Dan menyikapi terjadinya antrean di sejumlah titik SPBU di wilayah Bali.

Ahad menerangkan bahwa penentuan SPBU prioritas menjadi bagian dari pengaturan operasional agar penyaluran dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Kami mengoptimalkan pengiriman dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing SPBU serta menjalankan suplai secara kontinu selama 24 jam. Dengan langkah ini, kami berharap proses pemulihan pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat," ujar dia.

Dia menerangkan, dari sisi pasokan MT (Motor Tanker) Klasogun mengangkut pasokan pertalite dan biosolar telah tiba di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Kota Denpasar pada Selasa (13/10) pagi, dengan produk ditargetkan dapat disalurkan pada siang hari.

"Tambahan pasokan ini diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan SPBU di tengah upaya pemulihan yang berlangsung," imbuh dia.

Pertamina Patra Niaga juga kembali berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk memperbarui informasi mengenai kondisi terkini serta membahas rencana kunjungan Gubernur Bali ke SPBU. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan informasi dan perkembangan penanganan di lapangan.

"Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan memperoleh informasi melalui kanal informasi resmi Pertamina. Informasi maupun pengaduan terkait layanan dan produk Pertamina dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135," ujar Ahad.

 

Rekomendasi