Kepolisian menggerebek kawasan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10). Sebanyak 19 pria ditangkap dalam operasi tersebut untuk diperiksa terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi penindakan ini menyasar kawasan selama ini mendapat perhatian aparat terkait persoalan narkoba. Selain menangkap sejumlah orang, kepolisian memeriksa di lokasi guna mengumpulkan barang bukti dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, seluruh orang yang terjaring dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan. Kepolisian belum dapat memastikan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," kata Jules.
Sebanyak 19 laki-laki yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi berupaya mengidentifikasi peran masing-masing, termasuk memastikan apakah mereka terlibat dalam peredaran narkoba atau hanya diduga sebagai pengguna.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga melakukan tes urine terhadap orang-orang yang terjaring operasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan pendalaman sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
"Sedangkan penentuan status hukum masing-masing orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," kata dia.
Jules menegaskan, penggerebekan di Jalan Kunti merupakan langkah kepolisian untuk menekan aktivitas peredaran narkotika yang berpotensi membahayakan masyarakat. Penindakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, khususnya untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam peredaran barang terlarang.
"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut terlebih memyelamatkan generasi muda," kata dia.
Tak hanya melakukan penggerebekan, Polda Jatim juga menyiapkan langkah pengawasan jangka panjang di kawasan Jalan Kunti. Salah satu rencana yang tengah disusun adalah membangun pos polisi permanen dengan melibatkan warga setempat.
Keberadaan pos tersebut nantinya diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman.
"Oleh karena itu penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait," ujar dia.
Menurut Jules, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kawasan yang telah menjadi sasaran penindakan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
"Kehadiran aparat secara berkelanjutan juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," terang Jules.
Penggerebekan di Jalan Kunti juga mengingatkan pada penindakan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Jakarta.
Kedua wilayah tersebut sama-sama pernah menjadi sorotan terkait persoalan narkotika, meskipun tidak terdapat informasi yang menunjukkan adanya hubungan jaringan peredaran narkoba di antara keduanya.
Sementara itu, kepolisian masih menginventarisasi barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung. Jumlah dan jenis barang yang disita belum diumumkan secara resmi.
Penyidik juga belum menyampaikan hasil tes urine terhadap 19 pria yang diamankan maupun kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pengedar narkotika.
Polda Jatim memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, termasuk menentukan status hukum orang-orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut.