Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu (14/10/2026). Ia meninggalkan Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Mengenakan masker putih, Rustian memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia tampak membawa dua tas jinjing yang penuh.
"Bawa kertas pak?," tanya wartawan.
"Surat," jawab Rustian singkat.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalaninya, ia kembali diam dan kemudian naik taksi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal tersebut menegaskan adanya kegiatan penyelidikan di lingkungan BNPB.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan Badan Penanggulangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," sambungnya.
Advertisement
Pemeriksaan Di Gedung Merah Putih
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia berupa emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," jelas Budi.