WNA Brasil Selundupkan 3,6 Kg Kokain Cair di Bali, Begini Modusnya

WNA asal Brasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena membawa 3,6 kilogram kokain cair.

Moh Kadafi
Oleh Moh Kadafi - Reporter
WNA Brasil Selundupkan 3,6 Kg Kokain Cair di Bali, Begini Modusnya
Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS (36) saat diamankan, (Foto: Polda Bali).

Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS (36) ditangkap petugas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (6/10) sekitar pukul 18:00 WITA.

Warga asing tersebut, diketahui membawa narkotika jenis kokain cair dengan berat mencapai 3,6 kilo gram.

"Dari tangan tersangka, kami menyita total barang bukti kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilo gram," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Minggu (11/10).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh kepolisian bersama Bea Cukai Ngurah Rai. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus dengan menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi cairan atau liquid cocaine. Cairan tersebut kemudian disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui petugas.

"Menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi bentuk cairan atau liquid cocaine dan menyimpannya di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh serta sampo untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas," imbuhnya.

Selanjutnya, warga negara asing (WNA) tersebut dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Ariasandy menyebut, barang bukti kokain cair yang disita dalam pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penyitaan terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.

"Pengungkapan ini merupakan salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir, yang diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Rekomendasi