Yusril: AI Boleh Canggih, Tanggung Jawab Hukum Tetap di Tangan Manusia

Pesan keras itu disampaikan Yusril saat menjadi pembicara kunci dalam 'The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026' di Tower Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (8/10).

arie.sunaryo
Oleh arie.sunaryo - Reporter
Yusril: AI Boleh Canggih, Tanggung Jawab Hukum Tetap di Tangan Manusia
Menko Yusril di acara 'The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026' di Tower Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (8/10). (merdeka.com/arie sunaryo).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahaya penyerahan keputusan publik sepenuhnya kepada Artificial Intelligence (AI). Yusril menegaskan, seakurat apapun AI, tanggung jawab hukum tidak boleh dialihkan ke mesin.

Pesan keras itu disampaikan Yusril saat menjadi pembicara kunci dalam 'The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026' di Tower Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (8/10).

"Di balik setiap algoritma ada manusia yang bertanggung jawab," tegas Yusril.

Menurutnya, persoalan tata kelola AI bukan soal teknologi benar atau salah, melainkan soal kekuasaan. Jangan sampai, kata dia, keputusan formal memang ditandatangani manusia, tapi penilaian substantifnya sudah berpindah ke mesin yang tidak memiliki tanggung jawab publik.

"AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek yang memikul tanggung jawab hukum. Tanggung jawab harus tetap dapat ditelusuri kepada manusia atau badan hukum yang merancang, menyediakan, dan menggunakan keluaran sistem AI," jelasnya.

 

Menko Yusril di acara 'The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026' di Tower Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (8/10). (merdeka.com/arie sunaryo).
Menko Yusril di acara 'The 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026' di Tower Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (8/10). (merdeka.com/arie sunaryo).

Yusril menyoroti penggunaan AI yang kini sudah merambah pelayanan publik, penegakan hukum, imigrasi, hingga sektor keuangan. Jika tanpa pengawasan, AI berpotensi menimbulkan diskriminasi, pelanggaran data pribadi, hingga manipulasi demokrasi lewat konten sintetis dan disinformasi.

Di sisi lain, dia mengingatkan agar penanganan manipulasi digital tidak menjadi alasan untuk membungkam kritik dan kebebasan berpendapat.

"Demokrasi membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk mengetahui sumber informasi," ujar Yusril.

Yusril menegaskan Indonesia tidak perlu meniru mentah-mentah model regulasi AI dari luar. Dengan Pancasila sebagai landasan, teknologi harus tetap menghormati martabat manusia.

"Teknologi harus tetap menghormati martabat manusia, menjamin akses yang adil, menempatkan tanggung jawab kepada manusia, melindungi data, dan menyediakan jalan koreksi," kata dia.

Yusril juga mendorong agar penggunaan AI dibedakan berdasarkan tingkat risiko, serta wajib melalui penilaian dampak HAM sebelum digunakan secara luas, terutama yang menyangkut hak-hak warga negara.

Rekomendasi