Awal Mula Terungkapnya Markas Judol di Kompleks Perumahan TNI

Rumah di KPAD Cijantung digerebek TNI AD terkait judi online. Ada 11 orang diamankan dan sejumlah perangkat disita. Ini kronologinya.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Awal Mula Terungkapnya Markas Judol di Kompleks Perumahan TNI
Penggerebekan Markas Judi Online di Cijantung

Praktik pengoperasian judi online diduga berlangsung di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Aktivitas tersebut terbongkar setelah TNI AD menerima laporan mengenai kegiatan mencurigakan di rumah tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi pada Minggu (4/10/2026).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny, Kamis (8/10/2026).

Dari pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan puluhan komputer yang tersebar di sejumlah ruangan. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online.

11 Orang Ditangkap

Tidak hanya komputer, personel Kodim juga menangkap 11 orang sipil yang ada di dalam rumah.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny menambahkan.

Donny menegaskan TNI AD berkomitmen memberantas judi online di lingkungan organisasinya.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

KSAD Siap Tindak Tegas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindak cepat dan tegas jika terbukti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

Maruli juga menegaskan prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal akan ditindak sesuai ketentuan. TNI AD tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas.

 

 

Rekomendasi