Kronologi Mahasiswa Teknik Untad Dikeroyok Senior hingga Disundut Rokok

Kuasa hukum korban telah membuat laporan polisi dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Kronologi Mahasiswa Teknik Untad Dikeroyok Senior hingga Disundut Rokok
Fakultas teknik untad palu buka suara soal pengeroyokan mahasiswa. (foto antara).

Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, menelusuri kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa diduga dilakukan sejumlah mahasiswa senior.

"Mahasiswa tidak boleh terlalu reaktif terhadap sesuatu yang terjadi, apalagi sampai melakukan main hakim sendiri. Setiap persoalan seharusnya dilaporkan kepada pimpinan fakultas agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dekan Fakultas Teknik Untad Andi Arham Adam di Palu, Kamis (8/10).

Andi menyayangkan aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa setiap persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.

Andi menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Penanganan dari aspek kekerasan di lingkungan perguruan tinggi akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Apabila dalam proses penanganan internal ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan akademik dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk dugaan tindak pidana, proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum," kata Andi.

Berdasarkan penelusuran awal pihak fakultas, persoalan tersebut bermula saat kegiatan perkuliahan berlangsung. Dosen berinisial FJ menegur tiga mahasiswa yang menggunakan telepon seluler selama kegiatan belajar mengajar.

Teguran tersebut dilakukan beberapa kali, namun tidak diindahkan. Pada akhir perkuliahan, FJ kemudian memberikan peringatan kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Dalam situasi tersebut, FJ disebut sempat menangis akibat kondisi yang terjadi selama perkuliahan. Kondisi tersebut kemudian diketahui sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur.

Sekitar pukul 20.24 WITA, FJ mengaku menerima informasi dari Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur mengenai kabar bahwa dua mahasiswa laki-laki yang sebelumnya ditegur diduga menjadi korban pemukulan oleh mahasiswa lainnya.

FJ menegaskan dirinya tidak pernah meminta, mengarahkan, maupun menginstruksikan mahasiswa lain melakukan kekerasan terhadap mahasiswa tersebut.

Menurut klarifikasinya, tindakan tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa instruksi darinya.

Untuk itu, dugaan tindak kekerasan tersebut dinilai sebagai tindakan individual yang tidak dapat dibenarkan, baik dengan alasan membela dosen maupun sebagai bagian dari proses akademik.

Setelah kejadian, FJ mengaku telah bertemu dengan orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan permintaan maaf dan sepakat berdamai.

Namun, mahasiswa tersebut kemudian melaporkan dugaan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Keterangan Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, kuasa hukum korban Jonathan Salam mengungkapkan dua mahasiswa laki-laki mengalami kekerasan lebih dahulu, sedangkan korban perempuan datang belakangan.

Kekerasan disebut berlangsung hampir satu jam. Jonathan mengatakan korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam, luka akibat diduga disulut puntung rokok, serta luka pada bagian tubuh lainnya.

Kuasa hukum menyatakan terdapat sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Sementara itu, sekitar enam orang disebut diduga berperan sebagai pihak menginisiasi atau terlibat langsung dalam kejadian.

Jonathan mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut.

Rekomendasi