Dukcapil Kemendagri Pacu Digitalisasi Bansos Lewat IKD

Kemendagri memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan DTSEN untuk mempercepat serta memastikan bansos tepat sasaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dukcapil Kemendagri Pacu Digitalisasi Bansos Lewat IKD
Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Blitar. (Dok: Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan integrasi data antarlembaga menjadi kunci utama dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya agar program perlindungan sosial (perlinsos) lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menjelaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan sosial kini memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data administratif lintas kementerian/lembaga.

Verifikasi dilakukan secara terukur menggunakan berbagai variabel, seperti status kepegawaian hingga kepemilikan aset.

“IKD menjadi bagian penting dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan identitas yang terverifikasi dan data yang semakin terintegrasi, proses pelayanan, termasuk perlindungan sosial, dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran,” ujar Erliani dalam Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk di Balai Kota Koesoemo Wicitra, Blitar, Minggu (20/9/2026).

Erliani menekankan bahwa digitalisasi ini tetap menjunjung tinggi akuntabilitas. Pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam proses ini, agen pendamping ditugaskan untuk membantu pendaftaran hingga verifikasi tanpa memiliki kewenangan menentukan kelayakan.

“Masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan sanggah apabila data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Agen tugasnya mendampingi dan membantu masyarakat mengakses sistem. Penentuan kelayakan tetap berdasarkan data, kriteria, serta mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Dukungan DPR

Langkah digitalisasi Kemendagri ini mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI dan Pemerintah Kota Blitar.

Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai integrasi identitas memang harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik, dengan tetap menjaga inklusivitas melalui pelayanan jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Sementara itu, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menambahkan, integrasi single identity menjadi acuan krusial bagi pemerintah daerah untuk menetapkan intervensi kebijakan yang presisi sesuai kebutuhan riil warga hingga tingkat RT/RW.

Pemkot Blitar juga tengah memperluas jaringan Agen Perlinsos guna memastikan seluruh warga berhak mendapatkan haknya tanpa terkendala akses digital.

Rekomendasi