KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap (Merdeka.com)

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Hendri diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023, Cukup alat bukti mengenai adanya dugaan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan. "Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.

Rekomendasi