Tegas, Begini Respons Kejagung Soal Kabar Riza Chalid Tinggal di Malaysia dan Menikahi Kerabat Sultan

Kabar Riza Chalid tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat Sultan itu sebelumnya diungkapkan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Tegas, Begini Respons Kejagung Soal Kabar Riza Chalid Tinggal di Malaysia dan Menikahi Kerabat Sultan
Tegas, Begini Respons Kejagung Soal Kabar Riza Chalid Tinggal di Malaysia dan Menikahi Kerabat Sultan (Merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid dikabarka saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran. Kabar Riza Chalid tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat Sultan itu sebelumnya diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kabar yang menyebutkan bahwa Riza Chalid di Malaysia, akan menjadi masukan bagi penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik," kata Anang kepada awak media di Jakarta, Senin (28/7).

Hingga saat ini, menurut Anang, penyidik Kejagung masih mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka. Anang mengungkapkan, pemanggilan kedua itu direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini.

“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” kata dia.

Adapun terkait kabar bahwa Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian Malaysia, Anang belum bisa mengonfirmasinya.

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid dikabarka saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran. Kabar itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu. "Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7), menyampaikan

Menurut informasi yang diperoleh Boyamin, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Dia mengatakan Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.

"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ujar Boyamin.

Berdasarkan temuannya ini, Boyamin menyatakan akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan permohonan resmi red notice. Menurutnya melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.

"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.

Di sisi lain, apabila Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid, agar harta atau aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan atau dibekukan, karena dapat dikenakan pasal pencucian uang.

Rekomendasi