Fakta-Fakta Prajurit TNI AL Satriya Arta Dipecat dari Korps Marinir Sesuai Putusan Sidang Militer

Pilihannya itu dilatarbelakangi gaji yang ditawarkan Rusia yang lebih besar.

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari- Reporter
Fakta-Fakta Prajurit TNI AL Satriya Arta Dipecat dari Korps Marinir Sesuai Putusan Sidang Militer
Eks Anggota TNI AL Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia (Antaranews.com)

Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang kini gabung dengan tentara Rusia tengah menjadi buah bibir. Mantan prajurit Korps Marinir ini ikut operasi militer Rusia di Ukraina. Pilihannya itu dilatarbelakangi gaji yang ditawarkan Rusia yang lebih besar.

Usut punya usut, penyebab Satriya dipecat dari Kesatuannya di Korps Marinir TNI AL lantaran mangkir dari dinas tanpa pemberitahuan sejak 13 Juni 2022. Prajurit terakhir berpangat Serda ini tak sekalipun laporan kepada atasannya.

Mengutip salinan putusan sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta dimana sidang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Banten, diketahui Satriya meninggalkan dinas tanpa izin dari kesatuan sejak 13 Juni 2022 sampai digelar sidang etik pada tanggal 6 April 2023.

Bahkan, Satriya tidak menghadiri sidang militer dan diputus secara in absensia. Padahal, surat pemanggilan telah dilayangkan sebanyak 3 kali.

Bolos dinasnya Satriya kemudian dilaporkan oleh komandannya atau atasannya ke penyidik Pom Lantamal III pada 28 Juli 2022.

"Majelis Hakim berpendapat perkara terdakwa dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya terdakwa (secara in absensia)," demikian dikutip merdeka.com dari salinan putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 56-K/PM.II-08/AL/II/2023 Tanggal 6 April 2023, Sabtu (17/5).

"Selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan atau Pejabat lain yang berwenang, Terdakwa tidak pernah menghubungi pihak kesatuan baik melalui telepon maupun surat."

Padahal, saat itu kondisi negara sedang tidak dalam keadaan perang. "Bahwa selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan atau Pejabat lain yang berwenang, Negara Kesatuan Republik

Indonesia dalam keadaan damai dan Terdakwa maupun kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugas operasi militer," demikian bunyi salinan putusan.

Perbuatan Satriya dinilai cukup memenuhi unsur tinda pidana sesuai Pasal 87 Ayat (1) ke-2 jo Ayat (2) KUHPM.

"Menyatakan terdakwa Satriya Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. Dipecat dari dinas militer," demikian bunyi putusan pemecatan Satriya.

Eks Anggota TNI AL Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia
Eks Anggota TNI AL Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia screenshot @zstorm689

Viral di Medsos

Adapun keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689.

Dalam video tersebut, terdapat dua foto seorang pria yang sama, namun dalam setiap foto memakai seragam yang berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam tentara Rusia.

Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang telah menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina.

Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Dalam foto yang ditampilkan pada dua video yang berbeda tersebut, dicantumkan beberapa pesan mengenai kehidupan yang disampaikan oleh pembuat video.

Pada mulanya, tidak ada yang mengetahui nama pria dalam video yang viral itu. Namun setelah itu, TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria.

Rekomendasi