Polisi Pamerkan 4,171 Ton Barang Bukti 6.881 Kasus Narkoba, Ada Hasil Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Narkoba pelbagai macam jenis itu merupakan hasil pengungkapan 6.881 tindak pidana narkoba periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Polisi Pamerkan 4,171 Ton Barang Bukti 6.881 Kasus Narkoba, Ada Hasil Bongkar Jaringan Fredy Pratama
Polisi Pamerkan 4,171 Ton Barang Bukti 6.881 Kasus Narkoba, Ada Hasil Bongkar Jaringan Fredy Pratama (Merdeka.com)

Ratusan kotak warna warni berjejer di aula Bareskrim Mabes Polri pada rabu (5/3) sore. Lalu ada juga sejumlah drum warna biru tertata rapih di hadapan para jenderal polisi.

Rupanya bungkusan tersebut berisikan pelbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, ekstasi, kokain, tembakau gorila, dan obat keras. Bahkan ada juga bingkisan plastik transparan terpampang lengkap dengan segel stiker bertuliskan Ditresnarkoba Bareskrim Mabes Polri.

"Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/3).

Pengungkapan Ribuan Kasus

Wahyu mengatakan narkoba pelbagai macam jenis itu merupakan hasil pengungkapan 6.881 tindak pidana narkoba periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025 dari Sabang sampai Merauke. Adapun total tersangka yang telah diungkap mencapai 9.586.

Secara keseluruhan, hampir semua kasus itu merupakan pengungkapan narkoba lintas nasional maupun internasional. Di antaranya juga ada hasil dari pengungkapan gembong narkoba, Fredy Pratama.

"Terdapat 4 kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Freddy Pratama dengan tersangka sebanyak tujuh orang dimana empat diantaranya merupakan warga negara asing," ucap Wahyu.

Jumlah Uang Disita

Pada jaringan Fredy Pratama ini juga ada keterlibatan dari 16 orang WNA dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithunia, Inggris, India, dan Malaysia. Mereka bagian dari kurir jaringan Fredy yang membawa masuk barang haram itu ke dalam negeri.

Selian kasus Fredy, ada beberapa kasus menonjol lainnya yang juga diungkapkan oleh Polri seperti penyelundupan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.

Lalu pengungkapan Clandestine Lab alias tempat produksi narkoba di komplek perumahan mewah dan beberapa kasus besar lainnya.

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp2.720.325.550.000,-," pungkas Wahyu.

Rekomendasi