Setelah dinyatakan buron, EN (35) dan FR (45), pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) di Muara Enim, Sumatera Selatan, dua hari lalu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Gudang tersebut terungkap merupakan tempat pengoblosan BBM.
Keduanya datang ke Polsek Gunung Megang Muara Enim didampingi keluarga, Selasa (20/12). Mereka sebelumnya sengaja kabur usai kejadian karena takut ditangkap polisi.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menerangkan, kedua tersangka membuka usaha pengoplosan BBM di lokasi sejak empat bulan lalu. Mereka mengoplos minyak mentah menjadi pertalite dan dijual Rp1 juta untuk satu drum berisi 200 liter.
"Setelah kami nyatakan buron, kedua tersangka kemarin menyerahkan diri. Mereka mengakui sebagai pemilik usaha," ungkap Andi, Rabu (21/12).
Dari pengakuan, mereka membeli minyak mentah dari Musi Banyuasin. Kemudian mereka campur dengan pertalite yang dibeli dari SPBU sehingga menyerupai pertalite asli.
"Keuntungan yang didapat separuh dari harga jual. Mereka berhenti jadi petani karet dan memanfaatkan rumahnya untuk membuka usaha pengoplosan minyak," kata dia.
Advertisement
Ledakan tersebut terjadi karena korsleting listrik dari mesin pompa air saat pemindahan dari mobil pengangkut minyak mentah ke tempat penampungan. Korsleting menyebabkan percikan api dan terjadilah ledakan dan kebakaran yang menyebabkan tiga pegawainya tewas terbakar.
"Kebetulan saat kejadian mereka tidak ada di tempat. Dari langsung sembunyi begitu mengetahi gudangnya terbakar," kata dia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 53 huruf B huruf C Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 sebagaimana diubah dan Pasal 40 angka 9 di dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.