Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengungkapkan, saat ini kerap terjadi fenomena intimidasi terhadap jurnalis. Menurutnya, penulis berita tersebut langsung diintimidasi jika apa yang diberitakan tidak disukai pembaca.
"Jadi yang terjadi saat ini adalah intimidasi terhadap jurnalis, setiap berita itu pasti ada nama penulis. Ketika ada masyarakat yang tidak suka berita, ada nama penulisnya," katanya dalam acara peluncuran platform Lentera Litera dan bincang literasi media dan informasi, di Jakarta, Kamis (28/10).
Menurutnya, penulis berita tersebut langsung di doxing. Akun pribadi media sosial jurnalis tersebut dicari-cari dan disebarluaskan.
"Ketika ada masyarakat yang tidak suka dengan berita, dicari tuh di FB (penulis) kemudian didoxing itu kan praktik-praktik yang menurut saya pikir tidak benar," ucapnya.
Ade berharap, platform literasi media dan informasi seperti Lentera Litera bisa menjadi solusi bagi publik jika tidak menyukai dengan suatu berita. Sehingga, ada mekanisme tertentu bila merasa dirugikan.
"Harapannya platform ini bisa menjadi hubungan terhadap ketidakpuasaan itu, bagaimana sih kalau kita merasa dirugikan, artinya ada hak jawab dan itu saya pikir masyarakat dengan media bisa bersatu untuk menyuarkan informasi-informasi yang benar," pungkasnya.