Sebanyak 19 orang dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (13/10) siang, diamankan Polres Kota Tangerang. Mereka diamankan setelah terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, aksi unjuk rasa mahasiswa bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang itu diikuti 5 kelompok mahasiswa.
"Kemudian Polresta benar mengamankan 19 orang peserta aksi. Gelombang pertama tadi ada 5 komponen elemen mahasiswa. Yang 4 tidak ada kericuhan, hanya satu komponen mahasiswa yang sempat terjadi kericuhan dengan anggota kami," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10).
Lebih rinci, Wahyu memaparkan kericuhan pecah terjadi ketika tim negosiator meminta perwakilan pendemo bertemu pejabat Kesabangpolimas. Namun mahasiswa hanya ingin bertemu Bupati Tangerang.
"Kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan rangkaian HUT kabupaten ke-389 sehingga tidak bisa menemui. Namun dari pihak elemen mahasiswa mengotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati dan harus Pak Bupati yang harus menemui elemen Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang)," ucap Wahyu.
Akibatnya terjadi kebuntuan negosiasi. Masa aksi dan petugas keamanan pun saling dorong.
"Dari situlah terjadi dorong mendorong, sehingga kondisi kita amankan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya, sehingga terjadi kericuhan dan timbul salah satu korban MFA," ucap Wahyu.
Ke-19 orang pendemo yang sempat diamankan telah menjalani tes swab dan pemeriksaan urine di Mapolresta Tangerang. Tiga di antaranya belum diizinkan untuk pulang.
"Kemudian terhadap mahasiswa yang diamankan, kami swab dan tes urine, ada tiga yang kami perlu dalami lagi," kata Wahyu.