I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya. Drummer grup band Superman Is Dead (SID) beralasan sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua Jerinx sebagai tersangka.
"Sekarang ini kita jadwalkan hari ini. Kemudian tadi memang ada kontek dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir, dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8).
Namun demikian, Yusri belum bisa menyampaikan kapan waktu pemanggilan tersebut. Karena, penyidik masih akan menunggu hari ini dan baru besok Selasa (10/8) disusun rencana jadwal pemanggilan kedua kepada Jerinx.
"Kapan dipanggil, tidak ada aturan dalam KUHP waktunya kapan, nanti kita upayakan jadwal secepatnya mudah-mudahan bisa hari Jumat bisa saja hari Senin pekan depan. Nanti tunggu saja, karena baru besok kita membuat rencana surat pemanggilan kedua, akan kita tujukan ke saudara J untuk bisa hadir (di Polda Metro Jaya)," terangnya.
Saat ditanya penyakit yang diidap Jerinx, Yusri meminta awak media mengonfirmasi langsung ke yang bersangkutan. "Menyampaikan begitu ke penyidik bahwa yang bersangkutan kurang sehat tidak bisa hadir, kalau ditanya penyakitnya apa silakan tanya ke saudara J," ujarnya.
Untuk diketahui dalam kasus dugaan pengancaman kepada Pegiat Media Sosial Adam Deni Gearaka, lanjut Yusri, status Jerinx saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (7/8) lalu.
"Hasil gelar perkara sudah kita lakukan dan status sodara J ini yang tadinya saksi saat penyelidikan sudah kita naikan statusnya sebagai tersangka. Sudah memenuhi pasal, unsur-unsur pasal di pasal 335 KUHP dan pasal di UU ITE. Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah berangkat ke Denpasar, Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap drumer SID Jerinx. Pemeriksaan dilakukan sebagai hasil gelar perkara yang dilakukan dan telah memutuskan kasus dugaan pengancaman kepada Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka oleh Jerinx dinaikan ke tahap penyidikan.
"Penyidik sekarang sudah menuju Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada, dari saudara J," kata Yusri kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Kemudian, Yusri menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Jerinx oleh penyidik nantinya masih berstatus saksi selaku pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
"Kita berupaya nanti untuk melakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi dulu. Semoga bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi di sana," imbuhnya.
Adapun alasan penyidik berangkat ke Denpasar Bali, kata Yusri, karena Jerinx yang sebelumnya sudah dilayangkan undangan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit, dan karena tinggal di Bali. Sehingga tidak bisa memenuhi undangan yang dilayangkan penyidik," tuturnya.