Polda Jawa Tengah terus melakukan penjagaan di sejumlah titik penyekatan dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Aturan ini sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021.
Selama melakukan penyekatan sejak 3-12 Juli 2021, Polda Jawa Tengah telah memutar balik 21.940 kendaraan dari berbagai macam jenis.
"Kendaraan roda dua sebanyak 10.477, mobil penumpang 9.332, bus 457 serta mobil barang sebanyak 1.674," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy dalam keterangannya, Kamis (15/7).
Sedangkan, untuk kendaraan yang telah diperiksa petugas sebanyak 89.996 unit dengan rincian 47.018 kendaraan roda dua, mobil penumpang 33.953, bus 2.376 dan mobil barang 6.649.
"Pemeriksaan orang sebanyak 41.153 dengan rincian, 13.366 rapid test antigen, 15.680 sertifikat telah disuntik vaksin dan 12.107 surat bebas Covid-19," ujarnya.
Lalu, terkait titik penyekatan sendiri tidak adanya penambahan maupun pengurangan yakni sebanyak 244 titik yang tersebar di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
"Untuk jumlah personel yang dilibatkan ada 1.008 yang terdiri dari 420 personel Polri, 252 Tenaga Kesehatan (Nakes), 168 personel TNI serta 168 personel Dishub," sebutnya.
Dari 244 titik yang dilakukan penyekatan, 8 titik dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah di delapan exit atau pintu keluar tol, 45 di wilayah Semarang, 62 di wilayah Brebes, 34 di wilayah Pati, 44 di wilayah Surakarta, 20 di wilayah Kedu serta 31 di wilayah Banyumas.
"Di Semarang ada lima Polres, Brebes ada tujuh Polres, di Pati ada enam Polres, di Surakarta ada tujuh Polres, di Kedu ada enam Polres dan di Banyumas ada empat Polres," tutupnya.