17 orang diduga preman diciduk Polres Kota Tangerang dalam operasi premanisme yang dilakukan serentak bersama polsek jajaran di wilayah hukum kabupaten Tangerang.
Kapolres kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, operasi anti premanisme ini sebagai pelaksanaan instruksi Kapolri dan Kapolda Banten dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
"Sebanyak 17 orang yang kami amankan menjalani pemeriksaan menjalani proses pembinaan," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Rabu (23/6/2021).
Wahyu menerangkan, 17 orang preman yang diamankan didapat dari 6 Lokasi operasi yang dilaksanakan polsek jajaran. Yakni Polsek Tigaraksa mengamankan 3 preman, Polsek Mauk mengamankan 2 preman, Polsek Rajeg mengamankan 5 preman, Polsek Cisoka mengamankan 2 preman, Polsek Panongan mengamankan 3 preman, dan Polsek Kronjo mengamankan 2 preman.
"Kami masih akan terus menggelar razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," terang Wahyu.
Dia menjelaskan, tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan aksi pungutan liar (pungli) di wilayah kabupaten Tangerang. Gencarnya operasi tersebut diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi aksi premanisme dan pungli.
Wahyu juga memastikan, akan menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat terkait premanisme dan pungli.
"Kegiatan razia preman dan razia pungli ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau street crime seperti curanmor, Curas, dan curat," jelas dia.
Dikatakan Wahyu, masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan dalam kurun 24 jam melalui kantor polisi terdekat atau call center 110 yakni aplikasi pengaduan masyarakat.