Penangkapan Munarman Diduga Terkait Terorisme

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penangkapan Munarman Diduga Terkait Terorisme
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono. ©2021 Merdeka.com

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Demikian dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme," kata Argo.

Rekomendasi