Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan. Hal ini menyusul terbongkarnya aksi oknum-oknum yang meloloskan karantina para pendatang dari India yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam oknum-oknum tersebut yang dinilai telah berpotensi membahayakan nyawa seluruh rakyat Indonesia. Dia memperingatkan oknum maupun calon oknum lainnya untuk tidak bermain-main dengan nyawa rakyat Indonesia.
"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan dan menyalahgunakan keadaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa! Satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku saat konferensi pers virtual di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (27/4).
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga berpesan agar para oknum yang terbukti bersalah itu harus diganjar hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Wiku.
"Jangan sekalipun mencoba melakukan hal yang melanggar ketentuan yang berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," ucapnya.
Dia berpesan kepada seluruh warga Indonesia maupun warga negara asing yang baru tiba di Indonesia untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia terkait ketentuan karantina pelaku perjalanan. Dia kembali menegaskan bahwa karantina selama 14 hari merupakan ketentuan wajib, bukan hanya bagi WNA namun juga bagi WNI.
"Karantina 14 hari merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case berupa varian baru yang berasal dari India," tegasnya.
"Jadi saya minta, WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan. Ini demi keselamatan kita bersama," imbuhnya.
Sebagai informasi, disebutkan bahwa WNI dari India berinisial JD lolos dari karantina berkat bantuan S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta. Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6.5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih memeriksa ketiga orang itu dan menyelidiki kasus ini lebih dalam.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya.