Kamera pengawas merekam aksi kedua pelaku saat menjambret ponsel anak-anak di Jalan Bayam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rekaman video itu pun viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penjambretan, NUN (24) dan Alhaq (27).
Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Aziz menyebut yang bersangkutan baru bebas pada Desember 2020.
"Jadi selesai bebas, bulan Januari dia langsung beraksi," kata Aziz di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual barang curian melalui media sosial seperti facebook.
"Biasanya pakai sistem COD. Tapi ada juga dijual di penjualan handphone bekas biasa. di Jakpus," ujar dia.
Dia menambahkan, NUN diringkus di Johar Baru, sedangkan Alhaq di Bekasi Jawa Barat. "Tadi malam berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku yamni pada pukul 23.00 WIB dan pada 17 Februari jam 03.00 WIB," ucap dia.
Berdasarkan keterangan yang diterima, kedua pelaku sudah lima kali beraksi di kawasan Jakarta Selatan. Sasaranya sebagian besar adalah anak-anak.
"Mereka ini spesialis jambret jalanan ya. Korbannya adalah random dan mencari korban yang lengah dan lemah. Makanya beberapa anak kecil menjadi korban," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi