Jokowi Minta Renstra TNI Fokus pada Kesejahteraan Prajurit

Jokowi lalu mengungkapkan bahwa pemerintah akan merevisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Jokowi Minta Renstra TNI Fokus pada Kesejahteraan Prajurit
Presiden Joko Widodo. ©2019 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo meminta salah satu rencana strategis (Renstra) TNI 2020 fokus pada kesejahteraan prajurit. Baik yang berkaitan dengan perumahan, kesehatan hingga tunjangan kinerja prajurit.

"Saya minta juga supaya renstra untuk kesejahteraan prajurit dan pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan SDM, kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI," kata Jokowi di Kemenhan, Jakarta, Kamis (23/1).

Jokowi lalu mengungkapkan bahwa pemerintah akan merevisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Melalui revisi UU tersebut, pemerintah menginginkan batas usia pensiun TNI naik menjadi 58 tahun dari sebelumnya 53 tahun.

"Usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo ini kemudian menyinggung upaya restrukturisasi atau reorganisasi TNI. Dia menyebut restrukturisasi TNI dapat menambah posisi bagi perwira tinggi.

"Perubahan struktur organisasi TNI akan menambah posisi bagi perwira tinggi dan turunan ke bawah," pungkasnya.

Rekomendasi