Didampingi Dubes Sri Lanka, Kepala BNN Musnahkan Narkotika dari 6 Kasus Berbeda

Didampingi Dubes Sri Lanka, Kepala BNN Musnahkan Narkotika dari 6 Kasus Berbeda. BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 1,3 ton, sabu seberat 18,6 kilogram, dan ekstasi sebanyak 19.080 butir dari enam kasus yang berbeda.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Didampingi Dubes Sri Lanka, Kepala BNN Musnahkan Narkotika dari 6 Kasus Berbeda
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan), Duta Besar Sri Lanka untuk Indonesia Dharsana Perera (tengah), dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis pemusnahan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (12/3). ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi