Ancaman jatuhkan Jokowi, Wiranto sebut 'alangkah kisruh negeri ini

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, tidak boleh ada ancaman melengserkan Jokowi karena dapat menimbulkan kekisruhan. Wiranto juga mengingatkan, ancaman seperti itu bisa dipidana.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Ancaman jatuhkan Jokowi, Wiranto sebut 'alangkah kisruh negeri ini
Jokowi dan prabowo di istana. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Gerakan Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengancam bakal kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi pada 25 November 2016. Aksi demonstrasi tersebut tak hanya kembali menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tapi juga tuntutan agar Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya. Mereka menganggap Jokowi tak lagi berpihak pada rakyat karena tak mau menemui pendemo 4 November.

Menko Polhukam Wiranto menyayangkan pernyataan tersebut. Dia menegaskan ancaman seperti itu tak boleh terjadi. "Enggak boleh ancam-ancaman, enggak boleh dong. Negeri ini kan enggak boleh mengancam-ngancam," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11).

Wiranto mengingatkan, ancaman seperti itu bisa dipidana. Lebih jauh, Wiranto menegaskan ancaman seperti itu tidak boleh dilakukan oleh siapa pun karena dapat menimbulkan kekisruhan.

"Tiap ancaman kan sudah kena pidana. Kalau semua pihak diizinkan, dibebaskan mengancam alangkah kisruhnya negeri ini," tegasnya.

Seperti diketahui, Imbauan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah ulama agar tidak ada lagi aksi demo terkait kasus dugaan penistaan agama, direspon berbeda oleh ormas yang mengatasnamakan Gerakan Eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka justru secara lantang mengatakan bakal menggelar demo dengan massa lebih banyak dibanding 4 November. Ormas ini merupakan gabungan alumni HMI dan anggota yang masih aktif.

"Aksi 25 November rencananya akan mengerahkan massa yang lebih besar. Sasaran aksi kita tidak lagi di Istana namun ke MPR dan DPR," ujar salah satu Advokat HMI M Yusuf Sahide dalam diskusi bertajuk 'Kasus Ahok Sasar Jokowi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (17/11).

Dia menegaskan, aksi ini juga akan melibatkan kader HMI aktif. "Setelah adik adik kami keluar (kader HMI yang ditangkap) hari ini, kami rencananya akan melakukan aksi yang sama pada tanggal 25 November. Tuntutan tetap sama yaitu menuntut keadilan atas penistaan agama," ujar Yusuf.

Pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja sekalipun Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah ditetapkan tersangka.

"Kita akan terus kawal, karena ini pertama kali seorang pemimpin melakukan penistaan agama. Ini akan kita desak terus untuk dituntaskan dan harus diselesaikan," kata Yusuf.

Mereka punya agenda lain, tidak hanya soal dugaan penistaan agama yang menyeret nama Ahok, tapi membidik Presiden Jokowi. Mereka menuntut Jokowi turun dari jabatannya sebagai orang nomor satu negeri ini.

Mereka beralasan Jokowi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Indikatornya, saat aksi demo 4 November, Jokowi tidak menemui massa yang sudah menunggu sejak siang. Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan, apapun status hukum terhadap Ahok, gerakan ini sudah merencanakan menjatuhkan kepemimpinan Jokowi.

"Apakah Ahok tersangka atau tidak Jokowi harus jatuh," kata Ridwan.

Rekomendasi