Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau langsung tumpukan sampah yang berada di hilir Sungai Cikapundung, Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pemerintah menurutnya sepakat mengatasi sampah yang ada di anak sungai Citarum tersebut."Kita selesaikan secara tuntas dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas seremoni saja," kata pria yang akrab disapa Aher, itu di sela-sela kunjungan langsung ke lokasi, Jumat (25/3).Dalam kunjungan itu, Wagub Jabar Deddy Mizwar, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Wabup Bandung Gungun Gunawan serta beberapa dinas terkait turut hadir.Aher mengaku, masalah tumpukan sampah di beberapa sungai di Bandung Raya tidak lepas dari ulah warga. Menurut dia, sia-sia jika pemerintah mengeruk sampah, tetapi perilaku warga membuang sampah sembarangan tidak dihilangkan."Kita lakukan secara bertahap dan berkomitmen dengan semua stakeholder, ini harus ada penyelesaian, beda dengan sebelum-sebelumnya. Kalau hanya tuntas saja, sampah pasti akan datang lagi. Tapi beda bila dengan dihentikan secara berkelanjutan, sampah tidak akan ada," ujar Aher.Buat mengatasi hal itu, Aher meminta Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkot Cimahi, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Dansesko TNI, Dankodiklat, BBWS Citarum diminta bekerja sama. Dia meyakini, perubahan akan terasa, dengan catatan masyarakat tidak membuang sampah ke sungai."Mudah-mudahan enam bulan ke depan sudah bisa tersistem," ucap Aher.Selain itu, Aher menekankan akan menghukum pihak-pihak membandel membuang limbahnya ke sungai, terutama industri."Penegakan hukum tentu ada bagi mereka yang tetap membandel membuang limbahnya ke sungai. Saya tegaskan bahwa buang limbah itu berbahaya, baik limbah industri, rumah tangga, sampah, non sampah, dan limbah apapun bentuknya. Terutama kawasan industri yang harus benar-benar mentaati peraturan untuk tidak membuang limbahnya ke sungai," imbuh Aher.Aher juga meminta Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa haram membuang sampah ke sungai. "Tidak cukup dengan hukum undang-undang saja, tetapi kita bentuk dengan norma agama," tutup Aher.
Sampah menumpuk di sungai, Aher desak warga sadar
Aher juga meminta MUI bikin fatwa soal membuang sampah ke sungai.
Advertisement
Rekomendasi