Isu Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) tengah ramai diperbincangkan di tanah air. Bahkan, banyak pihak mendesak DPR untuk membuat UU soal LGBT. Sebab LGBT disebut meresahkan dan bertentangan dengan Pancasila.Isu itu pun berimbas kepada pondok pesantren waria di Yogyakarta. Ponpes tersebut diancam akan disegel oleh ormas yang mengatasnamakan Front Jihad Islam. Ancaman tersebut menyebar lewat pesan singkat.Lantaran takut dengan ancaman itu, beberapa penghuni Ponpes buru-buru mengungsi untuk mengamankan diri. "Sudah enggak ada bu Shinta-nya, sudah mengungsi sejak pagi tadi," kata Rina pada merdeka.com, Jumat (19/2).Pengasuh Ponpes waria Shinta Ratri langsung melaporkan hal tersebut ke polisi. Pihak Kepolisian dari Polsek Banguntapan mendatangi pondok pesantren waria. Mereka datang dengan bersenjata lengkap mengecek kondisi ponpes tersebut."Kami tadi menerima laporan, lalu saya langsung tindak lanjuti cek lapangan. Ini wilayah saya, jadi harus saya amankan," kata kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno.Tak lama berselang, belasan FJI mendatangi pondok pesantren waria di Celenan ini.
Saat tiba di lokasi massa hanya bertemu dengan pihak kepolisian yang berjaga, tak lama kemudian mereka membubarkan diri.Komandan FJI, Abdurahman mengatakan, kedatangan mereka ke pondok pesantren waria untuk mengklarifikasi soal isu pondok pesantren waria sebagai kedok dan upaya pembuatan fiqih waria."Kami mendapat informasi jika akan ada pembuatan fiqih waria. Ini tidak sesuai dengan syariah karena itu kita datangi. Selain itu kami ingin memastikan pondok pesantren waria ini apa," katanya.Dia mengklaim jika pihaknya sudah melakukan investigasi terkait rencana pembuatan fiqih waria. "Kami sudah investigasi. Kalau pesantren ini memang buat mentobatkan waria, tentu bagus. Tapi kalau tidak tentu ini masalah," terangnya.
Advertisement
Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH) siap membela para penghuni Ponpes waria dari ancaman FJI. "Yang kami laporkan bukan mereka mendatangi ponpes, tapi soal pesan singkat yang meresahkan bu Shinta dan warga, membuat rasa tidak aman," kata Kepala divisi sipil politik LBH Yogyakarta, Aditya Arif Firmanto, saat konferensi pers di Ponpes Waria, Jumat (19/2).Pihaknya pun menunggu kerja polisi untuk mengungkap siapa orang yang menyebarkan pesan singkat tersebut."Dalam pesan singkat itu menyebutkan kumpul di markas DPP FJI. Dan faktanya tadi yang datang komandan FJI, tapi mereka bilang bukan mau menyegel, tapi mengklarifikasi. Tugas polisi menyelidiki pesan itu," ujarnya.Sementara itu, Shinta Ratri pengasuh ponpes waria mengecam tindak ancaman tersebut. Sebab mereka para waria yang bergabung di pesantren waria murni melakukan kegiatan keagamaan."Dengan adanya peristiwa tadi, kami mengecam tindak ancaman kekerasan, dan menuntut jaminan keamanan. Di sini kami melakukan ibadah, doa yang sama, ritual yang sama sesuai ajaran agama Islam," pungkasnya.Menegaskan Shinta, Ustadz Arif Nuh Safri pendamping ponpes Waria mengatakan bahwa tidak semua orang bisa menangkap keinginan baik para waria, namun seharusnya tidak dibenarkan menggunakan kekerasan atas nama apapun."Waria juga berhak untuk ibadah. Kami berharap ini tidak terjadi lagi," tandasnya.