Tebar konten pornografi, pemilik akun @ypaonganan ditahan Bareskrim

Pengguna aktif twitter‎ dengan ribuan followers itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Tebar konten pornografi, pemilik akun @ypaonganan ditahan Bareskrim
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap pemilik akun twitter @ypaonganan yakni Yulius Paonganan. Kasubdit Cyber Kombes Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut."Betul," singkat Rachmad saat dihubungi melalui pesat singkat oleh merdeka.com, Kamis (17/12).Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Rachmad tidak mau menjawab.Dari informasi yang beredar, Yulius diciduk lantaran diduga menyebar konten pornografi di dalam akun media sosialnya itu. Saat ini, pengguna aktif twitter‎ dengan ribuan followers itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.Untuk informasi lebih lanjut, awak media masih menunggu konfirmasi dari pihak Mabes Polri perihal penangkapan tersebut. Pasalnya, Polri irit bicara terkait hal ini. Bahkan, saat ingin dihubungi, tidak ada yang mengangkat.

Rekomendasi