Keluarga dugaan malapraktik gugat RS Awal Bros ke pengadilan

Keluarga berkeyakinan ada beberapa indikasi terjadi malapraktik saat falya dirawat di RS Awal Bros Bekasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Keluarga dugaan malapraktik gugat RS Awal Bros ke pengadilan
Ilustrasi Malapraktik. ©2015 Merdeka.com

Keluarga korban dugaan malapraktik, Falya Raafani Blegur (14 bulan), melayangkan gugatan perdata terhadap Rumah Sakit Awal Bros Bekasi, ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.Kuasa Hukum Keluarga Falya, M Ihsan, mengatakan gugatan telah didaftarkan ke pengadilan pada Selasa (15/12). Sebab, keluarga masih berkeyakinan RS Awal Bros telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)."Anak kami meninggal dalam perawatan. Hal ini akan kami buktikan di pengadilan nanti," kata Ihsan, Rabu (16/12).Menurut Ihsan, gugatan perdata ini dilayangkan karena RS Awal Bros dianggap tidak mempunyai niat baik terhadap kasus kematian Falya Blegur, pada 1 November lalu. Dalam keterangan ke media, kata dia, rumah sakit mengklaim semua tindakan medis dilakukan sudah sesuai dengan tata laksana.Ihsan menyatakan, ada beberapa poin dijadikan sebagai materi gugatan. Antara lain, fakta korban meninggal di rumah sakit, ada fakta kelalaian dilakukan rumah sakit, dan seluruh fakta-fakta itu akan dijelaskan di persidangan.Rumah Sakit Awal Bros ngotot membantah ada malparktik dalam penanganan Falya Raffani Blegur. Mereka beralasan Falya meninggal bukan karena obat antibiotik."Dari hasil audit komite medik, ditemukan bahwa penyebab perburukan tersebut bukan dikarenakan reaksi alergi (anafilaktik) dari obat antibiotika yang diberikan," kata juru bicara RS Awal Bros, Kuncoro Wibowo.Menurut Kuncoro, tidak ditemukan gejala-gejala klinis mendukung terjadinya syok anafilaktif. Pemberian antibiotika itu, kata dia, juga sudah sesuai indikasi berdasarkan pengamatan dokter.Dikatakan Kuncoro, antibiotika diberikan berdasarkan pengamatan dokter terhadap pasien yang cenderung memburuk, disertai hasil laboratorium menunjukkan adanya infeksi."Tata laksana yang diberikan oleh dokter dan tim medis juga sesuai standar pelayanan medis dan standar profesi medis yang berlaku," ujar Kuncoro.Kuncoro menambahkan, Falya masuk rumah sakit dengan diagnosa gizi kurang, diare akut, dehidrasi ringan sedang dan intake (pernapasan) sulit. RS Awal Bros telah melakukan pengobatan dan perawatan hingga perawatan inap dan ICU buat mengupayakan kesembuhan Falya.Selama dilakukan perawatan, dehidrasi sudah mulai sudah mulai teratasi, tetapi mengalami perburukan dikarenakan adanya proses infeksi yang masih berjalan. Alhasil pasien mengalami syok septik, encefalopati metabolik, pneumonia, dan berakhir dengan multiorgane failure (gagal organ jamak).

Rekomendasi