WNI pengusaha perabotan ikut selundupkan 56 kg heroin ke Malaysia

WN Indonesia dan Pakistan terlibat sindikat narkoba internasional di Malaysia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
WNI pengusaha perabotan ikut selundupkan 56 kg heroin ke Malaysia
polisi amankan narkoba senilai 31 miliar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Empat warga negara Indonesia dan enam warga Pakistan ditangkap polisi Malaysia, karena menyelundupkan 56 kg heroin bernilai 8,4 juta ringgit.Ke-10 tersangka yang merupakan pengusaha perabotan dan memiliki dokumen perjalanan sah itu ditahan dalam dua penangkapan di Semenyih, Kajang, Selangor pada Sabtu (24/1). Demikian tulis Antara.Turut ditahan dalam penyergapan bersama Unit Khusus Taktis Narkoba (STING) Malaysia adalah tiga warga Malaysia yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu. Seluruh tersangka yang ditahan berusia antara 26 hingga 62 tahun.Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan pihaknya melakukan pengusutan dan pengintaian sejak beberapa bulan lalu, setelah mendapat informasi bahwa sindikat narkoba internasional menyelundupkan narkoba ke Malaysia melalui impor barang niaga.Dia mengatakan, dalam penyergapan pertama polisi menahan empat lelaki Pakistan, empat lelaki Indonesia dan tiga warga lokal."Turut ditemui bersama tersangka adalah 72 buah perabot berbagai jenis, 56 kg heroin kualitas tinggi yang disembunyikan dalam tempat khusus dari empat lemari kayu," katanya.Dalam serbuan kedua, polisi menahan dua lagi lelaki Pakistan dan menemukan sebungkus plastik berisi daun kering diduga daun khat seberat 83 gram."Daun khat merupakan narkoba jenis baru yang disukai oleh penagih dari Timur Tengah," katanya.Saat ini polisi tengah menyelidiki asal narkoba tersebut.

Rekomendasi