Pemblokiran jalan tol Jatibening kilometer 8 arah Jakarta pagi ini yang berujung pembakaran mobil PT Jasa Marga merupakan puncak dari konflik berkepanjangan yang tanpa solusi. PT Jasa Marga sebagai operator tol ingin menegakkan aturan, namun warga melawan.Konflik ini sudah berlangsung lama. Terminal bayangan di Tol Jatibening adalah penyebabnya. Sebagai akses utama warga sekitar, terminal itu menjadi sumber kehidupan ekonomi warga. Sebut saja tukang ojek atau para pedagang asongan yang mencari nafkah dari keberadaan terminal bayangan tersebut. Belum lagi para pekerja yang bisa menghemat ongkos dengan naik kendaraan umum melalui terminal bayangan itu sebagai akses menuju Jakarta.Sayangnya, ketika PT Jasa Marga sebagai operator tol ingin menegakkan aturan, warga malah menentangnya. Padahal, PT Jasa Marga memiliki landasan hukum UU nomor 4 tahun 2004 tentang Jalan dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang Jalan Tol. Salah satu pasalnya mengatur pelarangan menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur/bahu/gerbang tol kecuali pengguna jalan dan petugas terkait. Sebab, selain membahayakan penumpang, juga mengganggu pengguna tol yang sudah membayar.Ironisnya lagi, Pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan dukungan terhadap penertiban tersebut. Aksi warga yang beberapa kali melakukan unjuk rasa sebelumnya, seolah mendapat dukungan dari Wali Kota Rahmat Effendi. Menurut dia, penertiban yang dilakukan oleh Jasa Marga hanya berorientasi bisnis. "Kita minta jalannya dibuka agar masyarakat bisa kembali menggunakannya sebagai akses alternatif naik angkutan umum menuju Jakarta dan sekitarnya," ujar Rahmat ketika itu.Sikap wali kota ini sangat disayangkan. Aparat birokrasi, apalagi pemerintah daerah, seharusnya mendukung segala upaya untuk menegakkan aturan hukum. Apalagi, aturan itu diciptakan untuk melindungi warga dan pengguna jalan tol.Bagaimanapun, permasalahan ini harus segera dicarikan solusi yang komprehensif. Aksi anarkis yang dilakukan warga Jumat (27/7) pagi merupakan isyarat keras, jika salah satu pihak memaksakan kehendak maka akan terjadi kerugian yang lebih besar.PT Jasa Marga, seharusnya menyiapkan solusi alternatif dengan mengajak semua pihak terutama para pengguna terminal bayangan dan warga sekitar untuk berdialog. Karena jika urusannya soal perut, apapun bisa terjadi. Mematikan mata pencaharian warga sama saja membunuh mereka secara perlahan. Dan saat warga tertindas, perlawanan pun akan semakin keras. Ujung-ujungnya, semua pihak akan mengalami kerugian.
Rusuh Tol Jatibening, ketika aturan dikalahkan urusan perut
PT Jasa Marga harus mengajak warga untuk berdialog dan mencari solusi komprehensif atas terminal bayangan.

Halaman BerikutnyaDirut Hanania Travel Diserahkan ke Kejaksaan Usai P-21, Begini Status Berkas Istri
Advertisement
Rekomendasi

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7186959/original/042884900_1779983531-IMG_0027.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381200/original/004995100_1792764426-144079.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381174/original/041900500_1792760239-drum.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381195/original/088967100_1792763474-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_19.36.37__3_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535764/original/046996300_1774110887-IMG-20260321-WA0246.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381173/original/033178600_1792760239-aceh.jpeg)