Razia kendaraan, TNI temukan ribuan botol miras
![Razia kendaraan, TNI temukan ribuan botol miras](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/05/27/712713/540x270/razia-kendaraan-tni-temukan-ribuan-botol-miras.jpg)
Merdeka.com - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Yonif Raider 509 Kostrad, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3.000 botol minuman keras (miras) ke Papua. Dikutip dari Antara, total nilai ribuan botol miras tanpa dokumen resmi itu diperkirakan mencapai nilai Rp300 juta.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G mengatakan, penyelundupan ribuan botol miras yang akan dibawa ke beberapa kota di Papua itu berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509 Kostrad, di bawah pimpinan Letkol Inf Beny Setiyanto sebagai Dansatgas ketika mereka tengah rutin memeriksa kendaraan yang melewati pos.
"Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan," ujar Berlin di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (27/5).
Berlin juga menyampaikan, dalam setiap kesempatan apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan Satgas Pamrahwan (Papua dan Papua Barat), akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan. Sehingga peredaran miras dan barang-barang ilegal lain dapat lebih ditekan di wilayah tersebut.
"Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya, seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya," ujarnya.
Berlin menjelaskan, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat, karena banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelaku yang mengkonsumsi miras.
"Para pelaku dan barang bukti miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/30/1714468303894-x5nhi.jpeg)
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya![Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713255892824-ecail.jpeg)
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya![Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/1/1711950044850-c2nhz.jpeg)
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Neraca Perdagangan RI Surplus Lagi, Totalnya Rp72,62 Triliun di Bulan Maret 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713769260165-6agt.jpeg)
Kinerja perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus hingga ke-47 kali berturut-turut sejak Mei 2020 lalu.
Baca Selengkapnya![Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/15/1707981023518-cj2pgl.jpeg)
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya![Kiriman 20 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Tidak Ada Kerugian Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/8/1715160781916-s3van.jpeg)
Tidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/30/1714456866572-8d1pe.jpeg)
Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya![Kisah Lansia di Madiun Ubah Limbah Botol Plastik Jadi Sapu, Hasilkan Cuan Berlipat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718324688094-9b5qo.jpeg)
Awalnya ia menjual botol bekas begitu saja, namun uang yang didapat hanya sedikit
Baca Selengkapnya