Ratusan pengendara GO-JEK juga padati prosesi pemakaman Habib Selon
Merdeka.com - Ribuan orang memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka hendak mengantarkan jenazah Habib Salim Alatas alias Habib Selon yang meninggal karena sakit ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Dari pantauan merdeka.com, Senin (28/12), tak hanya massa berjubah putih dari Front Pembela Islam (FPI) yang memadati TPU Karet Bivak. Tidak sedikit pula mereka yang mengenakan atribut GO-JEK ikut mengantarkan jasad mantan ketua umum DPD FPI DKI Jakarta itu ke pemakaman.
"Saya hanya mewakili teman-teman GO-JEK saja," ujar salah satu pengendara GO-JEK, Dedi (32) saat ditemui sekitaran TPU Karet, Senin (28/12).
Dedi rela tidak kerja full hari ini, karena tahu bahwa Habib Selon meninggal dunia. "Saya tadi sempat narik, cuma dapat kabar jadi sengaja nggak narik mas, buat nganterin Habib Selon ke pemakaman," katanya.
Dedi menambahkan, dirinya dan ratusan temannya sengaja melayat meskipun bukan merupakan murid ataupun tetangga dari Habib Selon. Namun menurut dia, takziyah juga penting dilakukan bagi sesama umat Muslim.
"Kita niatnya takziyah. Rumah pada jauh ada yang dari Ciledug, Bekasi dan Priok. Banyak yang nggak pake jaket Gojek pakenya baju muslim. Kita begini kan nantinya bakal mati juga mas. Supaya beliau diberikan nikmat kubur dijauhkan dari siksa-Nya. Keluarganya bisa tabah menerima ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memberikan tindakan berupa tilang kepada pemotor yang melanggar.
Baca SelengkapnyaGerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).
Baca Selengkapnya