Rampok dua unit iPhone X, Aldo ngaku ingin hadiahkan ke pacar yang sakit
Merdeka.com - Polresta Denpasar, meringkus seorang pemuda bernama Johan Renaldo Dennis (20) alias Aldo, karena melakukan penodongan menggunakan senjata airsoft gun dan mencuri dua buah handphone.
Pelaku yang bermukim di Jalan Pondok Indah, Denpasar Utara ini, melakukan aksi kejahatan di toko iPark store, di Jalan Teuku Umar nomor 99 XL Denpasar, pada Kamis (17/5) lalu, sekitar pukul 21.20 Wita.
Pada malam tersebut, pelaku datang dengan mengendarai motor Honda merk Beat hitam dengan nomor polisi DK 6470 ED. Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko menggunakan helm dan masker. Sesampai di dalam toko, pelaku menanyakan kepada karyawati yang sedang bertugas seorang diri tentang iPhone X dan dijawab oleh karyawati bahwa iPhone tersebut ada.
Selanjutnya pelaku, langsung mengeluarkan sebuah senjata airsoft gun warna hitam dari saku kiri belakang, kemudian senjata ditodongkan kepada karyawati, dan menembakkan ke arah kanan karyawati, namun tidak mengenai dan kerena ketakutan karyawati tersebut menyerahkan satu buah iPhone X lengkap dengan dusnya.
Tak sampai di situ, saat pelaku keluar toko, kemudian berpapasan dengan karyawan toko lainnya, pelaku kembali dan ikut masuk ke dalam toko dan langsung mengeluarkan senjatanya dan menodongkan ke arah karyawan agar cepat menyerahkan iPhone X, dan menembakkan senjatanya ke arah ruangan kosong yang ada di dalam toko. Karyawan toko yang ketakutan lalu menyerahkan lagi sebuah iPhone X lengkap dengan dusnya. Kemudian, pelaku kabur membawa dua buah handphone tersebut.
Pelaku pencurian diamankan Mapolresta Denpasar ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
Aparat Polresta Denpasar yang melakukan olah TKP dan mendapat ciri-ciri pelaku kemudian meringkus pelaku di Jalan Kartini, Denpasar, pada Rabu (23/5) sekitar pukul 14.10 Wita.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana menjelaskan, bahwa pelaku mendapat senjata airsoft gun dari kakaknya yang dibeli lewat penjualan oline.
"Untuk motifnya, pelaku ingin memberikan hadiah handphone pada pacarnya yang sedang sakit dirawat di rumah sakit," ucapnya, di Mapolresta Denpasar. Senin (28/5).
Untuk barang bukti yang diamankan oleh polisi, dua buah handphone merek iPhone X 64 GB beserta dusnya, dengan total kerugian Rp 35,7 juta, serta satu buah senjata airsoft gun warna hitam merek P Beretta.
"Pasal yang kami kenakan, yaitu pemerasan dan pengancaman 368 KUHP dengan kurungan 9 tahun penjara," ujar Wakapolresta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyelamatkan satu unit ponsel seharga belasan juta rupiah yang tercebur ke sumur.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaDiketahui sumur warga yang terletak di Kampung Kramat Rt.03 Rw.11 Kel.Cimpaeun Kec Tapos Kota Depokini memiliki kedalaman sekitar 10 meter.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaAwalnya akun X @Widino mengungkap Ipadnya diduga ditukar jadi buku dan genteng
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya