Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Untuk agenda sidang kali yakni pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tanggapan JPU nanti, terdakwa yang akan dihadirkan yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Sesuai jadwal (Putri Candrawathi dan Richard Eliezer)," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah menghadapi sidang replik pada Jumat (27/1) lalu. Mereka adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo serta Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang tersebut, JPU meminta kepada Majelis Hakim agar menolak seluruh pledoi para terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada 12 tahun penjara terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang ini diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong dengan massa penangkapan," kata JPU saat membaca tuntutan dalam persidangan, Rabu (18/1).
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.
Advertisement
Berbeda dengan Bharada E, Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara. Tuntutan itu diambil setelah jaksa mendengarkan kesaksian dari para saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Menurut jaksa, klaim Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak memiliki bukti yang kuat. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak melihat Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J.
Selain itu, tidak ada hasil visum yang menunjukkan bahwa Putri Candrawathi sudah diperkosa Brigadir J. [tin]
Baca juga:
Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Jeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Lengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Jaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Polisi Larang Warga Nyalakan Petasan di Jabar: Banyak Mudaratnya
Sekitar 29 Menit yang laluDemi Modal Judi Slot, Buruh Pabrik Nekat Bobol Warung
Sekitar 59 Menit yang laluLongsor Tutup Jalan Garut-Tasikmalaya Longsor, Lalu Lintas Terganggu
Sekitar 1 Jam yang laluSekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluDMI Kota Semarang Minta Takmir Cegah Ada Politik Praktis di Masjid
Sekitar 2 Jam yang laluIngin Kuasai Truk Tronton Berisi Ratusan Bal Pakaian Impor, Sopir Ngaku Dibegal
Sekitar 2 Jam yang laluKecamatan dan Desa di Banyuwangi Serentak Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Setuju Larangan Buka Puasa Bersama: Waspada Menuju Endemi dan Hindari Pamer
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 2 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 10 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 11 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 13 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: 6 Laga Tak Pernah Menang, Persebaya Wajib Kalahkan Persikabo
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Dedi Kusnandar Ingin Bawa Persib Raih Kemenangan Perdana di Awal Bulan Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami