Putra Hilmi Aminuddin kembali dipanggil KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim untuk menjadi saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ridwan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB bersama seorang kerabatnya.
Ridwan tampak mengenakan kemeja biru muda duduk di lobi depan Gedung KPK. Sambil menunggu panggilan pemeriksaan, Ridwan tengah berbincang-bincang dengan kerabatnya.
Agendanya Ridwan akan diperiksa dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. "Sebagai saksi untuk empat tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua setelah dirinya sempat kabur sehari sebelum dicegah KPK. Pemeriksaan pertama, Ridwan telah hadir pada tanggal 25 Februari lalu. Kemudian, Ridwan diperiksa pada Kamis 28 Februari kemarin, tapi tidak hadir lantaran sakit. Dan kini, Ridwan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ridwan disebut-sebut memiliki peran dalam bisnis di lapangan terkait impor daging sapi.
"Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan disebut-sebut. Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu.
Menurut Busyro kasus bisnis daging sapi ini merupakan suatu sistem. Pihaknya, lanjut Busyro, juga tengah mengusut secara detil dan mengkaji apa yang ada di dalam kerangka sistem itu. Jika ditemukan subjek hukumnya, maka KPK bisa masuk untuk mengusutnya.
"Kasus bisnis daging sapi inikan sistem. Sistem ini sedang kami kaji. Tadi sudah kita diskusikan. Nah tim penyidik juga melakukan pendalaman dan pendetilan dalam kerangka sistem untuk menemukan apakah sistem itu ada unsur-unsur fraudnya nggak. Kalau ada siapa subjek hukumnya. Kami masuk ke sana. Jadi pendekatan kami juga pendekatan sistemik," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaAlbertina digugat terkait tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca Selengkapnya