Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putra Hilmi Aminuddin kembali dipanggil KPK

Putra Hilmi Aminuddin kembali dipanggil KPK ridwan hakim usai diperiksa kpk. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim untuk menjadi saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ridwan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB bersama seorang kerabatnya.

Ridwan tampak mengenakan kemeja biru muda duduk di lobi depan Gedung KPK. Sambil menunggu panggilan pemeriksaan, Ridwan tengah berbincang-bincang dengan kerabatnya.

Agendanya Ridwan akan diperiksa dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. "Sebagai saksi untuk empat tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua setelah dirinya sempat kabur sehari sebelum dicegah KPK. Pemeriksaan pertama, Ridwan telah hadir pada tanggal 25 Februari lalu. Kemudian, Ridwan diperiksa pada Kamis 28 Februari kemarin, tapi tidak hadir lantaran sakit. Dan kini, Ridwan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ridwan disebut-sebut memiliki peran dalam bisnis di lapangan terkait impor daging sapi.

"Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan disebut-sebut. Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu.

Menurut Busyro kasus bisnis daging sapi ini merupakan suatu sistem. Pihaknya, lanjut Busyro, juga tengah mengusut secara detil dan mengkaji apa yang ada di dalam kerangka sistem itu. Jika ditemukan subjek hukumnya, maka KPK bisa masuk untuk mengusutnya.

"Kasus bisnis daging sapi inikan sistem. Sistem ini sedang kami kaji. Tadi sudah kita diskusikan. Nah tim penyidik juga melakukan pendalaman dan pendetilan dalam kerangka sistem untuk menemukan apakah sistem itu ada unsur-unsur fraudnya nggak. Kalau ada siapa subjek hukumnya. Kami masuk ke sana. Jadi pendekatan kami juga pendekatan sistemik," jelasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN
Tak Hanya Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho Juga Digugat Pimpinan KPK ke PTUN

Albertina digugat terkait tindakan administrasi pemerintahan atau tindakan faktual.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya