Puasa Ramadan tidak kurangi tingkat kehadiran PNS di Simalungun
Merdeka.com - Ibadah puasa pada Ramadan 2014, tidak mengurangi tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun. "Kehadiran pegawai baik di sekretariat daerah maupun di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai 99 persen," kata Sekretaris Daerah Simalungun Gidion Purba, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/6).
Gidion Purba mengatakan Senin siang sesuai laporan para SKPD, hanya sebagian kecil jumlah PNS yang tidak masuk kerja.
"PNS yang belum masuk mungkin belum pulang dari kampung halaman usai berziarah atau melaksanakan ibadah puasa hari pertama kumpul bersama keluarga, jadi kita juga bisa memakluminya. Apalagi sudah menyampaikan pemberitahuan kepada atasannya," ujar Gidion.
Namun Gidion menegaskan sesuai dengan ketentuan tidak ada libur bagi PNS selama puasa, hanya saja ada perubahan jam masuk dan pulang kerja.
"Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan resmi akan terkena sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tandas Sekretaris Daerah.
Gidion menambahkan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh PNS untuk tidak mengurangi etos kerja selama bulan Ramadan, dan tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora menyampaikan selama Ramadan jam kerja PNS lebih cepat satu jam dari biasanya dengan total tujuh jam kerja.
"Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan masa istirahat siang, Jumat pukul 08.00 WIB-15.30 WIB dengan istirahat lebih panjang untuk menunaikan shalat Jumat," sebut Mixnon.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaRamadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaCatat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaHindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca Selengkapnya7 Keutamaan Puasa Syaban, Umat Muslim Wajib Tahu
Salah satu keutamaan puasa di bulan Syaban adalah terkait dengan persiapan menyambut bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaHanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMunculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca Selengkapnya