PSI Pecat Caleg yang Gelapkan Uang Koperasi Rp 800 Juta untuk Judi
Merdeka.com - Calon legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SD menggelapkan uang milik koperasi senilai Rp 800 juta lebih untuk judi. PSI pun memecat SD dari pencalegan dan kader.
"Saat PSI mengetahui bahwa ada kasus hukum penggelapan dana, dengan cepat, PSI mengambil tindakan, yaitu melakukan pemecatan, tanpa harus menunggu pengunduran diri dari caleg bersangkutan dan menunggu putusan pengadilan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI Satia Chandra Wiguna, Rabu (3/4).
Satia mengatakan ketika PSI melakukan proses rekrutmen caleg secara terbuka, tidak ditemukan adanya kasus hukum dari SD. Termasuk laporan masyarakat. Begitu juga halnya, ketika PSI telah menyetorkan nama SD ke KPU tidak ada keberatan dan aduan masyarakat.
"Karena secara ketentuan, ketika masih proses DCS, KPU wajib mengekpos ke publik untuk menerima masukan, apakah ada caleg yang terlibat kasus hukum. Ketika tidak aduan, maka dilanjutkan kepada penetapan DCT," katanya.
PSI selanjutnya akan menyurati KPUD Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, agar caleg atas nama Sudar, Caleg DPRD Landak Dapil 1 Nomor Urut 5, untuk dicoret dari DCT dan Kertas Suara.
"PSI mengajak semua elemen masyarakat mengawasi dan melaporkan caleg dan pengurus PSI di semua tingkatan. Jika ada yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai PSI, kami akan lakukan tindakan-tindakan tegas," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran menjadi momentum yang bikin capek tapi juga menghasilkan banyak cuan
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaPembobol Loker di Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online
Baca Selengkapnya