Progress 98 sebut Jaksa Agung makelar kasus Transjakarta
Merdeka.com - Ketua Progress 98, Faizal Assegaf menyebut Jaksa Agung, Basrief Arief seorang makelar kasus. Sebutan itu tak lepas dari tindakan Basrief karena dianggap melindungi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), dan tidak transparan dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Jaksa Agung itu seorang makelar kasus, tidak pernah memeriksa Jokowi dalam kasus Transjakarta, tapi sudah menyimpulkan bahwa Jokowi tidak terlibat. Kesimpulan Jaksa Agung ini juga diikuti upaya menghambat proses penyidikan yang berlarut-larut dan tidak transparan. Sehingga berbulan-bulan Jokowi menjadi kebal hukum di mana Jokowi tidak pernah dimintai keterangannya apa pun oleh penyidik," sesal Faizal dalam konferensi pers di Phoenam Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Senada dengan Faizal, Kuasa hukum Udar Pristono, Rasman Arief Nasution menduga adanya deal politik antara Basrief dan Jokowi. Alhasil, mantan wali kota Solo tersebut tak pernah ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukannya bus yang tak sesuai dengan spesifikasi senilai Rp 1,5 triliun.
"Udar yang telah ditetapkan tersangka dengan tegas berkali-kali minta keadilan agar Jokowi harus ikut bertanggung jawab, namun Jaksa Agung menjawab Jokowi tidak terlibat. Ini pasti ada deal politik antara Jaksa Agung dan Jokowi, buktinya waktu itu Basrief ke rumah transisi Jokowi," sahut Rasman sekaligus juru bicara Organisasi Front Pelopor.
Atas alasan itu, Progress 98 yang diketuai Faizal Assegaf dan Front Pelopor bentukan Rachmawati Soekarnoputri menyatakan menyampaikan sebuah petisi kepada DPR untuk memanggil Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak dewan agar meminta klarifikasi atas penanganan kasus bus Transjakarta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca Selengkapnya