Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi pejabat paling banyak lapor penerimaan gratifikasi

Presiden Jokowi pejabat paling banyak lapor penerimaan gratifikasi Jokowi. ©2018 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presiden Joko Widodo Jokowi menjadi pejabat negara paling banyak melaporkan penerimaan gratifikasi. Tercatat hingga 4 Juni 2018, total pengembalian penerimaan gratifikasi Jokowi sebesar Rp 58 miliar.

"Total nilai gratifikasi milik negara terbesar dari pengembalian Presiden Jokowi Rp 58 miliar," ujar Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Pengembalian kedua terbesar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni sebesar Rp 40 miliar. Ketiga dari Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 9,8 miliar.

"Keempat dari Dirjen salah satu Kementerian Rp 5,2 miliar, dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said Rp 3,9 miliar," kata Giri.

Giri menerangkan, total penerimaan laporan gratifikasi sampai dengan hari ini sebanyak 759 laporan. Dari 759 laporan, sebanyak 534 atau 67 persen dinyatakan milik negara. Dua persen milik penerima dan sisanya 31 persen masuk kategori negative list.

"Total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp 6.203.115.339,00," kata Giri.

Total tersebut terbagi dalam dua bentuk. Berupa uang sebesar Rp 5.449.324.142,00. Sedangkan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207,00.

Giri mengatakan, instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,8 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta.

Dilanjutkan dengan OJK 47,5 juta, dan yang kelima BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 44,1 juta.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP