Predator Seksual Berpotensi Ulangi Perbuatan Usai Bebas dari Penjara

Rabu, 22 Maret 2023 22:02 Reporter : Eko Prasetya
Predator Seksual Berpotensi Ulangi Perbuatan Usai Bebas dari Penjara ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya lagi usai bebas dari hukuman.

"Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi," kata Reza, dilansir Antara, Rabu (22/3).

Reza mengambil contoh kasus Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat. Menurut dia, Emon tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, ia memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.

Dengan kecerdasannya itu, katanya, tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.

"Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu," ujarnya. [eko]

Baca juga:
Cerita Tragis Buruh Pabrik di Garut Nyaris Bunuh Diri karena Jadi Pelampiasan Ayah
Lansia di Bone Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2019
Seorang Mahasiswi UI Mengalami Pelecehan, Pelaku Naik Motor dan Pakai Jas Hujan
DKPP Periksa Ketua KPU Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas Pagi Ini
Pengemudi Pajero yang Melakukan Hal Tak Senonoh di Setiabudi Serahkan Diri ke Polisi
Komnas Catat Pelecehan Seksual Dominasi Kekerasan Perempuan pada 2022

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini