Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto tak lagi dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS). Prabowo bisa mengunjungi negara Paman Sam itu setelah dilantik menjadi Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyambut baik kabar tersebut. Dia berpendapat tak ada salahnya Prabowo mengunjungi AS bila sudah diizinkan oleh otoritas setempat.
"Kalau kongresnya sudah menyetujui apa salahnya?" kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10).
Moeldoko menjelaskan, larangan Prabowo masuk AS selama ini merupakan kebijakan luar negeri. Dengan berubahnya status larangan tersebut membuka peluang peningkatan kerja sama pertahanan antar kedua negara.
"Itu urusan dalam negeri sana. Jadi tidak ada lagi larangan, nah ini lebih bagus memberikan kemudahan dalam rangka membangun kerja sama," katanya.
Prabowo sempat ditolak masuk ke AS pada tahun 2000. Ketika itu, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo saat dirinya ingin menghadiri wisuda sang putra di salah satu universitas di Boston.
Dihimpun dari berbagai sumber, tak jelas alasan AS menolak visa Prabowo saat itu. Berdasarkan laporan New York Times pada Maret 2014, Washington sempat menjauhkan diri dari para pendukung mantan Presiden Soeharto, termasuk Prabowo, usai kejatuhan rezim Orde Baru.