PPP Nilai Dihidupkan Kembali Posisi Wakil Panglima TNI untuk Mempercepat Reformasi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Sebab, menurutnya itu adalah hak dan kewenangan Jokowi sebagai presiden.
"Karena tugas sebagai menteri dan wamen, toh saya kira penekanannya tongkat komando itu ada pada Panglima TNI. Jadi menurut saya itu bukan jadi hal atau isu yang perlu kita persoalkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Arsul berprasangka baik Jokowi memang membutuhkan jabatan tersebut. Maka dari itu, Jokowi menghidupkan kembali posisi wakil Panglima TNI.
"Yang menentukan dibutuhkan atau enggaknya presiden sebagai kepala pemerintahan. Kalau sekarang presiden memandang perlu ada Wakil Panglima TNI sebagai sebagaimana beberapa kementerian perlu ada wakil menteri," ungkapnya.
"Harus kita prasangkai bahwa presiden itu memang perlu itu dalam rangka katakanlah mempercepat reformasi di tubuh TNI agar tugas Panglima itu terbantu," ucapnya.
Tugas Wakil Panglima TNI
Presiden Jokowi kembali membuat gebrakan di masa pemerintahannya kali kedua. Dia menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.
Berdasarkan laman setneg.go.id, posisi itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019 kemarin, dan sudah diundang-undangkan.
Lebih tepatnya, posisi itu disebut dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima.
Dijelaskan pula, dalam Pasal 15 ayat 1, bahwa tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Dalam lampiran pun disebutkan bahwa yang berhak menduduki posisi Wakil Panglima adalah Perwira Tinggi atau Pati yang berpangkat bintang empat (4).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaArsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnya