PPATK: Temuan Transaksi Tambang Ilegal Ismail Bolong akan Diserahkan ke Kapolri
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat temuan transaksi terkait kasus tambang ilegal Ismail Bolong yang ditetapkan sebagai tersangka. PPATK akan menyampaikan temuan tersebut ke penyidik Bareskrim Polri.
"Ya pasti ada, pasti kita sampaikan semua ke penyidik mengenai temuan transaksi," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono saat ditemui di gedung PPATK, Jakarta, Rabu (28/12).
Lebih lanjut, Danang menjelaskan memang terdapat aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli tambang dari pengusaha resmi kemudian dijual kembali.
"Karena ini tambang ilegal pasti dia harus membeli dong, membeli dari pengusaha yang memang, bahkan penambang-penambang rakyatlah katakanlah, itu dia beli lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli ke mana, larinya ke mana," jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, PPATK juga sudah menemukan data mengenai nominal transaksi dan dialirkan ke mana uang tersebut. Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci nominal transaksi uang Ismail Bolong.
"Tentu saja sudah ada (kemana aliran dananya), tapi bisa dikonfirmasi karena penyidikan kan sudah jalan. Semua mengenai fakta transaksi keuangan Ismail Bolong kita sampaikan ke Kapolri," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong (IB) sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Status hukum tersebut langsung disusul dengan langkah penahanan.
Reporter: Tira Santia
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya