Polri Siapkan Pengamanan Halau Pendatang Masuk Ibu Kota
Merdeka.com - Pasca larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 yang akan resmi berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021, polisi akan tetap mencegah masyarakat melakukan perjalanan jauh. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya akan melakukan pengamanan pasca mudik usai 17 Mei mendatang.
Pengamanan pasca mudik itu guna mencegah masyarakat dari kampung memasuki wilayah Jakarta.
"Kemudian setelah tanggal 17 Mei nanti ada langkah yang ketiga adalah pengamanan pasca mudik. Ini berbahaya juga kalau ada yang dari kampung pengen balik ke Jakarta. Walaupun dia sebelumnya bukan berasal dari jalur mudik, ini yang harus juga kita jaga jangan sampai nanti pendatang baru justru membawa virus yang akan banyak orang yang sudah patuh tidak mudik tadi," ujar Arief dalam sebuah pernyataan yang disampaikan secara daring, Rabu (5/5).
Sementara itu, untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran tahun ini, Arief mengungkapkan pihaknya menempuh sejumlah langkah. Pertama adalah langkah preemtif, di mana langkah ini merupakan sebagai satu langkah awal untuk mengubah pola pikir masyarakat, mengajak masyarakat, memberikan pemahaman kepada masyarakat alasan tahun ini dilarang mudik.
"Alasan-alasan ini yang kita berikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka paham bahwa ini bukan semata-mata dilarang saya gak boleh pulang saja, tapi ada kepentingan yang lebih besar. Inilah narasi narasi yang kami sampaikan kepada seluruh jajaran di kewilayahan untuk bisa mengomunikasikan ini kepada masyarakat," paparnya.
Kemudian langkah selanjutnya adalah preventif. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurut Arief, langkah-langkah preventif dilakukan dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kemudian ke tempat-tempat keramaian kami lakukan penegakan protokol kesehatan dengan tegas dan ketat sehingga ini akan bisa membiasakan masyarakat dengan kehidupan baru karena ini adalah satu kebiasaan baru sehingga masyarakat harus dibangun sebuah peradaban baru bahwa dalam masalah seperti ini kita tidak bisa lagi seperti hari-hari biasanya," ucap Arief.
Penegakan
Kemudian langkah yang ketiga adalah penegakan hukum dengan tegas namun tetap humanis. Penegakan tersebut berupa dikembalikannya pemudik yang kedapatan nekat mudik pada periode dilarang mudik. Dan juga sanksi bagi perusahaan penyedia angkutan penumpang.
Arief mengatakan, pihak penyedia layanan bus dilarang untuk mengangkut penumpang selama periode tersebut. Jika kedapatan melanggar, PO Bus akan mendapatkan sanksi yang tegas.
"Bagi angkutan umum travel yang resmi yang tetap melakukan pelanggaran tetap akan dilakukan penegakan berupa tilang dan mungkin sampai dengan sanksi pencabutan trayek tapi itu menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan," ucap Arief dalam diskusi daring, Rabu (5/5).
Jika angkutan yang tak berizin yang melanggar, Arief menuturkan bahwa kendaraan untuk mengangkut penumpang tersebut akan ditahan sementara. Sekaligus dilakukan penilangan.
"Begitu juga kepada biro-biro jasa travel angkutan umum yang sudah diberikan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat masih melanggar, kalau dia angkutan gelap maka akan ditahan dulu kendaraannya, ditilang ditahan sampai dengan waktu tertentu dan akan diproses di pengadilan," paparnya.
Arief menjelaskan untuk menegakkan larangan mudik lebaran ini pihaknya melakukan sejumlah langkah. Menurutnya polisi bukan hanya bertindak secara koersif akan tetapi juga preemtif dan preventif.
"Kemudian setelah tanggal 17 Mei nanti ada langkah yang ketiga adalah pengamanan pasca mudik ini berbahaya juga kalau ada yg dari kampung pengen balik ke Jakarta. Walaupun dia sebelumnya tidak bukan berasal dari jalur mudik ini yang harus juga kita jaga jangan sampai nanti pendatang baru justru membawa virus yang akan banyak orang yang sudah patuh tidak mudik tadi. Sehingga tiga tahap ini yang akan kita lakukan untuk bisa menjaga supaya pandemi ini betul-betul bisa ditinggalkan di Indonesia," ujarnya.
Larangan Mudik
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali mengingatkan bahwa pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 2021. Dia menegaskan, larangan mudik merupakan keputusan politik negara.
"Jadi pilihan untuk larangan mudik ini adalah pilihan yang sangat strategis dan kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara," ujarnya dalam talkshow 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (5/5).
Doni juga mengingatkan seluruh pejabat negara, termasuk pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan larangan mudik. Dia menekankan, narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kepala Negara adalah bapak Presiden Jokowi dan tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menambahkan, pejabat pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik setiap saat. Larangan mudik dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat, setiap jam, setiap menit bahkan setiap detik. Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet daripada korban Covid berderet-deret," ujarnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Baca Selengkapnya