Polri Sebut Belum SP3 Seluruh Kasus Rizieq Shihab
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya masih menangani sejumlah kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sejauh ini, perkara tersebut belum seluruhnya diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Orangnya belum datang. Kalau di SP3 kan sudah pasti (datang), memang enggak akan diteruskan. Tetapi kasus-kasus yang belum selesai kan saya belum tahu juga," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Adapun prosedur SP3 salah satunya dapat melalui hak prerogatif penyidik. Untuk prosedurnya pun dapat dilakukan tanpa Rizieq Shihab kembali dulu ke Tanah Air.
"Iya bisa itu. Itu melalui mekanisme gelar, semuanya dinilai dengan fakta hukum dan alat bukti yang dinilai semuanya cukup di SP3, ya di SP3," jelas dia.
"Kalau SP3 tanpa pelapor itu kan pertimbangan penyidik secara teknis. Kalau penyidik nilai itu bisa di SP3, ya di SP3," lanjut Dedi.
Rizieq Shihab sempat menjadi tersangka dalam kasus chat mesum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kemudian dia juga dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri lantaran dianggap melecehkan Pancasila dan ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Hanya saja, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikan alias SP3. Sementara yang masih berjalan saat ini adalah laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada 26 Desember 2016 di Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab dinilai telah melakukan penodaan agama Kristen. Dalam video yang viral, Rizieq Shihab menyinggung unsur SARA.
Selanjutnya, dia juga dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramahnya soal uang yang diduga mengandung unsur lambang mirip simbol PKI atau palu arit.
Di tahun 2016, Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Bogor.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaJelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya