Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut 17 WNI dideportasi dari Turki punya niat gabung ISIS

Polri sebut 17 WNI dideportasi dari Turki punya niat gabung ISIS Konpers penembakan Santoso. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke-17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Turki terkait dugaan akan bergabung dengan ISIS.

"Sudah diperiksa dan hari ini masih terus didalami. Tapi di antara mereka itu memang ingin mengikuti kegiatan aktivitas di Suriah. Mereka memang punya niat untuk ke negara Suriah karena merasa sudah berbaiat dengan ISIS yang dipimpin oleh Abubakar Al Baghdadi, jadi ada penjelasan seperti itu," kata Boy kepada wartawan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).

Jika terbukti terlibat dengan ISIS, Boy menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan upaya pencegahan dan pemeriksaan selama tujuh hari.

"Jika menemukan adanya indikasi warga negara yang akan pergi ke Suriah untuk tujuan bergabung dalam pergerakan ISIS, maka langkah langkah pencegahan itu diwajibkan pemeriksaan. Setelah 7x24 jam akan ada kesimpulan apakah dilakukan penahanan atau tidak," jelas Boy.

"Hari ini belum ada keputusan, tetapi hasil peneriksan sudah ada. Sudah jelas dan ada niat ingin ke sana, ada yang alasan juga ingin berobat dan lain sebagainya tapi yang jelas seputar dari aktivitas berkaitan dengan pergerakan terkait paham ISIS," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kepergian ke-17 WNI untuk bergabung dengan ISIS berasal dari keinginan pribadi dan ajakan warga Tanah Air yang sebelumnya sudah bergabung.

"Ada ajakan mereka yang ada di sana, (ada) atas dasar keinginan sendiri. Terpengaruh dari ajakan-ajakan itu tadi pihak yang sudah ada di sana, seperti Bahrun Naim lah dan kawan kawan ya masih terus mencari para generasi muda Indonesia, untuk berangkat ke sana (bergabung dengan ISIS)," tandasnya.

Seperti diketahui, 17 Warga negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki karena diduga ingin bergabung dengan ISIS. Ke-17 WNI itu langsung dibawa satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP