Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis
Merdeka.com - Polri membuka pendaftaran penerimaan calon anggota tahun 2023. Baik jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pendaftaran tersebut dibuka tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Masuk polisi gratis, Polri no calo, no KKN," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4).
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 5 April hingga 14 April 2023. Para pendaftar bisa mengakses situs http://penerimaan.polri.go.id.
Mantan kepala Divisi Humas Polri itu menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar dari semua jalur itu tidak akan dikenai biaya sepeser pun atau gratis.
Polri terus mensosialisasikan dan menjaga proses penerimaan seleksi, baik di tingkat daerah dan pusat, bebas dari pungutan.
Ia mengatakan akan ada pengawasan melalui saluran pengaduan secara daring dan pesan WhatsApp bila ada temuan di masyarakat.
"Nanti hotline pengaduan baik secara online dan WhatsApp khusus sudah saya persiapkan," tambahnya.
Dedi mengimbau kepada para pendaftar untuk memenuhi persyaratan yang tertera dalam website atau media sosial Instagram @rekrutmen_Polri.
Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri," ujar Dedi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Bintara Polri akan terbagi menjadi lima klasifikasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca Selengkapnya