Polri akan Periksa Imigrasi Soal Paspor untuk ABK WNI di Kapal Berbendera China
Merdeka.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Imigrasi untuk mendalami kasus anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban perdagangan orang di Kapal China. Rencananya, ada dua perwakilan Imigrasi yang akan dimintai keterangan.
"Pertama pemeriksaan terhadap imigrasi Tanjung Priok. Kedua, pemeriksaan secara virtual terhadap Imigrasi Pemalang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Menurut Ferdy, pemeriksaan tersebut guna menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan membuat laporan model A.
"Hari ini (pemeriksaan)," jelas dia.
Dua imigrasi tersebut merupakan pihak yang mengeluarkan paspor para ABK WNI terkait. Total ada 14 paspor dari Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang.
"Imigrasi Pemalang 10 paspor dan Tanjung Priok 4 paspor," jelas dia.
Seperti diketahui, merespons peristiwa itu Pemerintah China berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai pelarungan jenazah tiga anak buah kapal Indonesia dan dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan berbendera China.
"China menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak China terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Selasa (12/5).
China menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta. "Oleh karena itu, kami akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku," kata Zhao.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan China, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.
Long Xing 605 dan Tian Yu 8 membawa ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan dan sempat berlabuh di Busan.
Pihak China menyebut pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui oleh pihak keluarga yang bersangkutan, demikian Retno dalam konferensi pers daring, Kamis (7/5).
Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah China unuk mengklarifikasi ulang kasus tersebut.
"Nota diplomatik sudah dijawab Kemenlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau 'burial at sea' sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya sebagaimana ketentuan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," kata Menlu.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaSasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaPolri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaIa membagikan momen kegembiraannya saat naik pesawat Polri.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya